“Pemeriksaan randis dan pribadi merupakan langkah untuk mengetahui kondisi kendaraan, guna mendisiplinkan dan mencegah pelanggaran lalu lintas serta mengoptimalkan kinerja Prajurit dan PNS TNI, jajaran Kodim 1425/Jeneponto, dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Kendaraan yang di periksa terdiri dari kendaraan dinas roda 2 (Dua) 67 unit, dan roda 4 (Empat) 6 Unit, sedangkan kendaraan pribadi roda 2 (dua) 30 unit, sebut Pasi Intel Burhan.

Pihaknya juga menambahkan, kendaraan dinas maupun pribadi Prajurit dan PNS TNI jajaran Kodim 1425/Jeneponto, pada umumnya berfungsi dengan baik, namun ada beberapa kendaraan yang perlu dilakukan perbaikan ringan, seperti pergantian spare part kendaraan, pungkasnya.

Penulis : Sertu Irfan (Penerangan Kodim 1425/Jeneponto).