Kolaborasi Pengadilan Negeri Jeneponto, Rutan dan Forkopimda Melalui Gerak Jalan Santai HUT RI Ke 80
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Pengadilan Negeri Jeneponto, bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, Bupati Jeneponto, Wakil Bupati Jeneponto, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto, menggelar Gerak Jalan Santai yang berlangsung meriah dan dipenuhi semangat kebersamaan.
Kegiatan ini mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” sebagai simbol persatuan, kerja sama, dan semangat juang seluruh elemen daerah dalam mengisi kemerdekaan.
Acara dimulai pada pukul 07.00 WITA, Jum’at (15/8/2025) di halaman Pengadilan Negeri Jeneponto. Ratusan peserta dari berbagai instansi dan masyarakat umum hadir, melintasi rute yang mengelilingi pusat kota dengan menikmati suasana pagi yang sarat semangat kemerdekaan.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan merupakan kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dan gotong royong. “Gerak jalan santai ini adalah simbol persatuan. Kita bergerak bersama, bergandengan tangan, untuk mewujudkan Jeneponto yang maju, sejahtera, dan damai,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Naimmi Masrura Arifin, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam memperingati HUT RI.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, turut menegaskan bahwa kebersamaan seperti ini juga mempererat koordinasi antar lembaga demi pelayanan publik yang lebih baik.
Acara ini semakin meriah dengan pembagian doorprize menarik dan hiburan rakyat, yang menambah kegembiraan para peserta. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak dari awal hingga akhir kegiatan, mencerminkan semangat “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju.”