H.Nurdin HS, selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Takalar menyatakan bahwa, “Kami hanya melaksanakan kewajiban dan tugas kami sebagai fungsi pengawasan dan kami sudah menyepakati untuk menganggarkan terkait Pilkades sekaligus menampung dan menyuarakan aspirasi rakyat yang selama ini banyak menanyakan jadwal serentak Pemilihan Desa di Kabupaten Takalar,”pungkas Anggota DPRD Takalar asal PPP tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintah Faisal Sahing menjelaskan jika pemilihan kepala desa “Insya Allah” di bulan April sudah mulai masuk tahapan dan hasil rapat ini kami akan sampaikan kepada Bupati Takalar sebagai ajuan pemilihan serentak kepala desa,”ucap Faisal Sahing.

Disisi lain, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Takalar Wahyu Eka Putra berharap kepada Bupati Takalar agar kiranya tidak menunda lagi tahapan pemilihan serentak kepala desa.

“Namun demikian ketika terjadi lagi penguluran waktu, maka masyarakat telah menganggap bahwa kami selaku anggota dewan perwakilan rakyat gagal dalam mengawal aspirasi rakyat yang sudah jenuh terhadap tertundanya Pilkades serentak di Kabupaten Takalar,”tegasnya lagi

“Kita berharap kepada Bupati Takalar untuk tidak menunda lagi Pilkades tersebut, dalam hal menghindari tanggapan masyarakat jika Anggota DPRD Takalar tidak mampu alias gagal mengawal aspirasi mereka.”pungkasnya Wahyu.(*)