JAKARTA, MATASULSEL – Komisi 3 DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta untuk mempertanyakan status hibah Rumah Susun (Rusun) ASN yang berada di Kabupaten Jeneponto, Rabu (16/10/2025).

Rombongan Komisi 3, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muh. Basir dan Ketua Komisi Anwar Jaya Husain, mendesak Kementerian untuk segera menuntaskan dan menyerahkan dokumen hibah Rusun ASN kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

“Sudah hampir 2 tahun, proses penyerahan dokumen hibah ini belum tuntas sampai sekarang. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena Rusun ini terbangun diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan APBD,” ujar Muh. Basir.

Ia menambahkan bahwa upaya ini adalah bentuk perjuangan Komisi 3 agar Rusun dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Anwar Jaya Husain menjelaskan bahwa secara regulasi, Rusun tersebut berpotensi menghasilkan retribusi daerah setelah dokumen hibah diserahkan.