Komisi E: Diklat Disdik Clear, Silakan Dilanjutkan
“Baik, kesimpulan rapat dengar pendapat kita hari ini; mempersilakan Dinas Pendidikan (Sulsel) melanjutkan diklat-diklat dengan kontribusi tersebut,” kata Kadir sebelum menutup rapat.
Kadir bersama anggota komisi E lainnya telah memahami dan membenarkan penjelasan None, sapaan akrab Irman Yasin Limpo.
Di hadapan anggota dewan yang terhormat, None menjelaskan bahwa kontribusi yang harus dipenuhi para guru merupakan kewajiban berdasarkan Perda dan Pergub yang telah diatur. Ia juga menjelaskan bahwa nilai kontribusi sudah berdasarkan perarutan-peraturan yang ada.
Anggota Komisi E lainnya, Djafar Sodding juga mengapresiasi dan akhirnya bisa memahami kebijakan Disdik Sulsel mengenakan biaya diklat kepada para guru. Salah satu alasan mengapa Disdik menggenjot diklat karena fakta-fakta test yang sdh dilakukan disdik menunjukkan kemampuan kompetensi guru masih rendah. Apalagi, kata None, beberapa tunjangan profesi yang guru terima sejatinya untuk peningkatan kompetensi fan profesionalitas mereka.
Anggota dewan juga memaklumi besaran kontribusi yang harus guru bayar setelah mendengar None mengingatkan bahwa usulan tahun depan pihak legislatif justru bertambah dari jumlah kontribusi tahun ini.
Sebelumnya berbagai pihak mengaku heran atas respon guru yang seolah-olah tak ingin mengeluarkan uangnya untuk mengikuti diklat peningkatan kompetensi. Ketua IGI Pusat Ramli Rahim dan Ketua PGRI menyatakan apa yang ditempuh Disdik sudah tepat.
“Kewajiban guru harus meningkatkan kompetensinya, kami salut dengan langkah Pak None ini,”
Ujar Ramli. (*)