WAJO, MATA SULSEL – Komisi I DPRD Jeneponto kembali berkunjung ke DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Jumat (6/8/2021).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H Ambo Mappasessu di ruang rapat pimpinan.

Kata H Ambo Mappasessu Kepada rombongan DPRD Kabupaten Jeneponto, dirinya  sudah menghadirkan pihak PMD Kabupaten Wajo untuk menjelaskan lebih detail tentang Perda Pilkades yang sudah diimplementasikan dalam 103 Pilkades yang baru baru ini berlangsung di Kabupaten Wajo.

“Meskipun Perda yang kami miliki belum sempurna namun Alhamdulillah pada Pilkades di 103 di Wajo berlangsung aman dan tertib, tapi lebih jauh biar PMD yang menjelaskan lebih detail juknisnya dan apa yang menjadi catatan masalah dalam implementasi Perda tersebut,” terangnya.