Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar mengatakan, kehadirannya di DPRD Kabupaten Wajo untuk mengkonsultasikan Perda Pelaksanaan Pilkades Serentak diusulkan agar dilakukan revisi, karena setelah melalui Pilkades di 32 Desa dan sebanyak 11 sengketa dalam pelaksanaannya.

“Kami banyak dihadapkan masalah, ada 8 yang kami bahas di DPRD Jeneponto bahkan sampai ada yang masuk meja PTUN, jadi kami menganggap Perda perlu dilakukan revisi, agar Pilkades kedepan kita dapat meminimalisir masalah masalah tersebut,” kata Islam Iskandar.(Ibrahim)