Komisi I DPRD Jeneponto Panggil Kepala BKPSDM Terkait Pungli Kenaikan Pangkat

Arifuddin Lau
14 Sep 2021 08:03
POLITIK 0 27
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah memanggil Kepala BKPSDM Basir Bohari terkait dugaan pungutan liar (pungli) kenaikan pangkat yang dibeberkan ASN beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar mengatakan, Basir Bohari pada pekan lalu dipanggil untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait hal tersebut.

Dia mengetahui adanya dugaan pungli di badan BKPSDM Jeneponto setelah termuat di beberapa media online.

“Ada sudah kita rapatkan RDP. Dua hari setelah termuat di media kita RDP-kan,” ujar Islam Iskandar kepada awak media, Senin (13/9/2021).

Lantas apa hasil dari RDP tersebut? Islam Iskandar mengungkapkan bahwa pihak BKPSDM Jeneponto membantah jika ada pegawainya disebut melakukan pungli untuk mengurus kenaikan pangkat.

Menurut Islam, BKPSDM mengklaim bahwa yang melakukan pungli tersebut adalah orang luar bukan internal kantor kepegawaian sendiri. “Menurut dari BKPSDM itu oknum bukan pegawai dan orang luar,” jelasnya.

Dia mengaku bahwa oknum luar tersebut yang mengurus segala berkas administrasi di BKPSDM. Hal ini diketahui, setelah pihak BKPSDM mengumpulkan beberapa informasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.