MAKASSAR, MATA SULSEL – Komisi II DPRD Jeneponto melakukan Konsultasi dan Koordinasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kerja terkait pembangunan Rest Area yang berlokasi di Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Rabu (25/8/2021).

Kunjungan tersebut atas tindaklanjut beberapa hasil Konsultasi yang telah di lakukan untuk memperjelas Penyerahan Aset Pemerintah Daerah ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan tersebut di Pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati, Ketua Komisi II DPRD Hanapi Sewang. Turut hadir pula beberapa Anggota Komisi II DPRD serta di dampingi oleh Staf Sekretariat DPRD.

Konsultasi Komisi II DPRD Jeneponto di terima oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Hengky Yasin dan Anggota H. Muhammad Syarif Patta. Turut hadir pula Perwakilan dari Dinas PU-TR dan BKAD Provinsi Sulawesi Selatan.