Komisi II DPRD Jeneponto Kunker Ke DPRD Provinsi Sulsel, Ini Tujuannya !
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya pihaknya menyambut baik kunjungan para anggota DPRD Jeneponto ke kantor DPRD Provinsi Sulsel. Tentunya kunjungan ini adalah salah satu tugas Anggota DPRD sebagai fungsi pengawasan yang berada di daerah, dan dalam kesempatan ini kami akan memberikan kesempatan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas PU-TR Provinsi untuk menjelaskan secara detail terkait progres penyerahan hibah ini kepada para anggota DPRD Jeneponto.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanapi Sewang menjelaskan tujuan kami kesini tentunya berdasar pada hasil konsultasi kami di Bappelitbangda dan Dinas PU-TR Provinsi Sulawesi Selatan terkait proses yang sedang berlangsung.
Hanapi menambahkan, sesuai informasi yang kita dapatkan bahwa kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah habis masa waktunya sehingga perlu di lakukan revisi/pembaharuan Memorandum Of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja sama (PKS) agar proses ini bisa berlanjut ke Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, pungkasnya. (Ibrahim)