Komisi III DPRD Jeneponto Apresiasi Pengelolaan Bank Sampah Induk Kota Makassar
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Jeneponto Chaidir Adi Saputra menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang telah mempunyai konsep pengelolaan sampah secara terpadu dan massif diseluruh wilayah Kota Makassar.
“Semoga bisa menjadi inspirasi oleh pemangku kebijakan dj Jeneponto dalam menyusun konsep pengelolaan sampah secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto Abdul Rahmat, SE, MM juga menyampaikan harapan kepada Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi III DPRD Jeneponto agar kedepan dapat memberikan porsi anggaran ke bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto.
Tentunya dalam hal pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga dan pembentukan Bank Sampah guna mewujudkan program SADAR SUKMA 2022 (Satu Desa/kelurahan, Satu bank sampah) di Kabupaten Jeneponto.
Di akhir acara kegiatan kunjungan Komisi III DPRD Jeneponto, Sekdis Lingkungan Hidup Kota Makassar secara simbolis memberikan bantuan buku tabungan dan buku besar bank sampah kepada Kabupaten Jeneponto melalui Ketua Komisi III DPRD Jeneponto. (Ibrahim)