Dari hasil kunjungan lapangan anggota DPRD, bahwa terdapat beberapa ewarung yang kriterianya tidak sesuai di Pedum karena ewarung yang ditunjuk hanya menjadi ewarung ketika BPNT turun setelah itu tidak ada aktifitas jual beli.

“Sehingga diminta kepada Dinsos agar melakukan evaluasi ke ewarung yang tidak sesuai dengan kriteria, sambil menunggu permensos yang baru. Dan kepada Dinsos agar membuka pendaftaran bagi ewarung dengan melihat syarat-syarat sebagai ewarung,” pungkasnya. (*)