JENEPONTO, MATA SULSEL – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadis Kesehatan, PPK dan pengawas pelaksana pembangunan rumah sakit Pratama Rumbia.

Rapat itu dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV DPRD Jeneponto, jalan Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Senin (8/2/2021).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Kaharuddin Gau dan di hadiri anggota Komisi IV, Kadis Kesehatan, PPK dan pengawas pelaksana RS Pratama Rumbia.

“Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil pantauan Komisi IV pada tanggal 2 Februari 2021 lalu, dimana ada beberapa plafon yang rusak karena atapnya bocor,” kata Kaharuddin Gau.

Dalam rapat dengar pendapat itu, menurut Kaharuddin Gau, terdapat beberapa yang direkomendasikan kepada pihak Dinas Kesehatan dalam hal ini PPK dan Pengawas pelaksana pembangunan RS Pratama.

“Hasil RDP tadi kita rekomendasi untuk segera melakukan perbaikan, agar supaya tidak merusak yang lain dan tidak menggangu pelayanan,” ungkap legislator PKB Jeneponto tersebut.