Komitmen Capai Target Sanitasi Layak di Luwu Utara, IDP Hadiri Lokakarya Program Air Limbah di Jakarta
Sementara Dirjen Pengembangan dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi, menyampaikan bahwa pelayanan sanitasi menjadi pelayanan wajib yang tertuang dalam RPJMN 2014 – 2019 guna mencapai target nasional, yakni 100% akses air minum, 0 % luas kawasan kumuh perkotaan serta 100% akses sanitasi. “Salah satu arah kebijakan sanitasi yang tertuang dalam RPJMN adalah peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi,” kata Dodi.
Selain itu, kata Dodi, arah kebijakan sanitasi yang juga tertuang dalam RPJMN 2014 – 2019 adalah peningkatan komitment daerah untuk layanan sanitasi berkelanjutan, pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, serta peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai sanitasi aman.
Editor : Pijar