Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang Pasar Sentral, NH Tanda Tangani Kontrak Politik
Ia pun menyodorkan kontrak politik berisikan tentang kesediaan NH dalam memgembalikan hak segala pedagang yang selama ini terampas oleh pihak pengembang. Yaitu, memprioritaskan pedagang memiliki kiosnya yang telah dibeli pada tahun 1994 dengan sertifikat dan tidak lagi membebankan harga kios pada pedagang bersangkutan.
Selain itu, NH juga diminta kesediaanya untuk mengembalikan aset Pemkot (Makassar Mall) atas Pasar Sentral yang selama ini dikuasai pengembang dan merugikan pedagang.
Tanpa butuh waktu lama, NH pun menyanggupi kesediaannya dengan menandatangani kontrak politik tersebut. Hal tersebut menjadi wujud komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.
“Ini pedagang di sini terzalimi. Sempit sekali, bagaimana mau berdagang dengan nyaman. Nanti saya bicarakan dengan walikota, saya tidak akan membiarkan ketidakadilan terus berlangsung,” tegasnya. (*)