Kondisi APBN 2023 Tunjukkan Kinerja Positif
MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 berperan penting sebagai shock absorber dalam upaya meredam dampak gejolak perekonomian global.
Akselerasi belanja negara dilaksanakan sebagai wujud dukungan penuh APBN dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pelaksanaan kebutuhan agenda Pemilu 2024, serta meredam dampak El Nino dan stabilisasi harga.
Kinerja positif pelaksanaan APBN tahun 2023 antara lain ditunjukkan oleh kondisi fiskal yang semakin sehat, dengan ditopang pendapatan negara yang meningkat signifikan.
Dalam hal ini, realisasi defisit mencapai 1,65% terhadap PDB atau lebih rendah dari targetnya pada APBN 2023 sebesar 2,84% PDB, atau pada Perpres 75/2023 sebesar 2,27% terhadap PDB.
Hal ini menyebabkan keseimbangan primer berhasil kembali mencapai nilai positif setelah surplus terakhir di tahun 2011.
Pada tataran regional, kondisi sosial ekonomi Sulawesi Selatan pasca pandemi covid-19 yang makin kondusif.
Pada triwulan III 2023 ekonomi Sulsel tumbuh sebesar 4,05% (yoy), inflasi tercatat 2,79% (yoy) pada November 2023, lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi nasional yang mencapai 2,86 persen.
Angka inflasi ini mencatatkan rekor sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir di Indonesia.
Di Sulawesi Selatan nilai tukar petani pada November 2023 sebesar 113,74 (naik 0,09% dari bulan sebelumnya), tingkat pengangguran pada Agustus 2023 sebesar 4,33% (turun 0,18 basis poin, yoy) dan lebih rendah dari nasional yang mencapai 5,32% dan penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 8,70% (naik 0,07% yoy) namun masih lebih rendah dari angka nasional sebesar 9,36%.
Kondisi sosial ekonomi Sulsel yang kondusif di 2023 tersebut
berkontribusi positif terhadap pelaksanaan APBN 2023.
Realisasi Belanja Negara Lingkup Kanwil DJPb Sulsel di tahun 2023 mencapai Rp54,09 triliun atau sekitar 97,40% dari pagu belanja APBN 2023 yang besarnya Rp55,53 triliun.
Realisasi Belanja Negara tersebut terdiri atas realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp23,95 triliun atau sekitar 95,20% dari pagu yang besarnya Rp 25,15 triliun dan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp30,14 triliun atau 99,22% dari pagu yang besarnya Rp30,38 triliun.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang sebesar Rp23,95 triliun tersebut terdiri dari:
a) realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp8,80 triliun (98,84% dari pagu), b) realisasi Belanja Barang sebesar Rp9,81 triliun (94,49% dari pagu), c) realisasi Belanja Modal sebesar Rp5,26 triliun (90,82% dari pagu), dan d) realisasi Bantuan Sosial sebesar Rp80,29 miliar (99,99% dari pagu).
Sementara itu, realisasi penyaluran TKD yang sebesar Rp30,14 triliun tersebut, terdiri atas:
a) realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,31 triliun (99,87% dari pagu), b) realisasi Dana Alokasi Umum sebesar Rp18,51 triliun (100,00% dari pagu),
c) realisasi DAK Fisik sebesar Rp2,27 triliun (92,67% dari pagu),
d) realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 5,60 triliun (99,11% dari pagu),
e) realisasi Dana Desa sebesar Rp2,05 triliun (99,91% dari pagu) dan f) Dana Insentif Fiskal sebesar Rp402,67 miliar (99,27% dari pagu).
Belanja APBN di Sulawesi Selatan tahun 2023 tersebut ditujukan untuk mendanai kegiatan pembangunan diwilayah Sulawesi Selatan dan untuk operasional pemerintahan baik untuk instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah.
Belanja APBN tersebut antara lain dimanfaatkan untuk belanja sarana dan prasarana jalan dan jembatan, sarana dan prasarana perkeretaapian.
Sarana dan prasarana bidang konektivitas laut, sarana dan prasarana bendungan/jaringan irigasi, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana bidang pertahanan dan keamanan.
Prasarana bidang pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup sarana/prasarana bidang industri dan perdagangan, sarana bidang teknologi informasi dan komunikasi, sarana/prasarana bidang perumahan.
Untuk bantuan pendidikan mulai tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, bantuan kepada masyarakat miskin, pengawasan dan pengendalian masyarakat, sarana bidang pencarian, pertolongan, dan penanganan bencana, dan lain-lain.