Korban Diduga Disabet Senjata Tajam, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku
30/06/2024 11:05
JENEPONTO — Dugaan Kasus penganiayaan hingga korban mengalami luka akibat senjata tajam, kini sedang ditangani Kepolisian Polsek Binamu, Polres Jeneponto. Kasus tersebut dilaporkan sejak bulan Mei 2024.
Diketahui, bahwa dugaan penganiayaan terjadi di Kampung Muncu-muncu, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penasihat Hukum, Samsul, SH, MH meminta penyidik segera memanggil terduga pelaku inisial IF warga Desa Sapanang, Kecamatan Binamu tersebut.
“Kejadian itu pada bulan Mei. Klien kami mengalami luka dan sudah melakukan visum. Berharap agar terduga pelaku itu segera diproses hukum”, tegasnya, Minggu 30 Juni 2023.