Korban “Smelter” di Bantaeng: NA Jangan Bohongi Kami
Makassar, Matasulsel – Sejumlah masyarakat yang berasal dari empat desa di Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng, menggugat Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah (NA).
Warga empat desa tersebut, yakni Desa Pajjukukang, Borong Loe, Papang Loe dan Desa Baruga. Mereka adalah korban proyek “smelter” yang dulu dibangga-banggakan Nurdin Abdullah.
Masyarakat merasa ditipu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan dua perusahaan besar pemenang tender Smalter, yakni PT Titan Mineral Utama dan PT Pusaka Jaya Abadi. Pasalnya, warga selama ini ‘patungan’ mengumpulkan uang sekitar Rp4,9 miliar untuk kepentingan pembangunan Smalter yang dikelolah oleh dua perusahaan besar itu.
Akan tetapi, selama kurang lebih tujuh tahun, proses pembangunan smalter Tak kunjung teralisasi. Khususnya uang masyarakat belum dibayarkan.
“Kita ini karena dijanjikan, makanya tergiur. Ini uang patung-patungan dari masyarakat kodong. Untuk sewa alat, sewa mobil, gaji sopir, gaji operator, gaji pengawas, uang makan dan solar. Kita ini kumpul karena dijanjikan akan dikembalikan,” kata salah satu korban, H Hengki Ahmad Deng Sila, saat memberikan keterangan pers di Warkop Ilham, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (9/2/2018) malam.
Dia menuntut NA agar segera bertanggung jawab perihal masalah yang dialami masyarakat di empat desa tersebut. Pasalnya kesepakatan ini terjadi dengan perusahaan lantaran atas mediasi Pemda. Bahkan kata dia, NA terus menjanjikan untuk mengembalikan uang tersebut namun hanya isapan jempol belaka.