Aksi perundungan terhadap penjual kue Jalang Kote.

Jakarta, Matasulsel – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi perundungan sekaligus penganiyaan terhadap anak yang menjual kue Jalangkote di Kabupaten Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Pihaknya meminta pelaku diberikan hukuman. Selasa, 19 Mei 2020.

“Kami menyayangkan atas kejadian tersebut, bully apapun alasannya tidak dibenarkan, apalagi saat ini kita semua menghadapi pandemi global yang berat,” kata Ketua KPAI Susanto kepada Okezone, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya aksi penganiyaan dan perundungan terhadap anak dipicu oleh lemahnya prespektif perlindungan anak.

“Banyak faktor mengapa hal ini terjadi, namun antara kasus satu dengan lainnya tak semuanya dipicu sebab yang sama. Karena lemahnya perspektif perlindungan anak, mem-bully, tak sedikit dipersepsikan sebagai hal wajar dan biasa,” ungkapnya.

Selanjutnya, faktor yang mendorong aksi tersebut dapat dipicu juga oleh keinginan eksistensi di kelompok atau komunitas.

“Kedua, eksistensi kelompok. Mengapa mem-bully terus dilakukan, namun tak sedikit kasus terjadi, bahwa orang melakukan bully secara berkelompok untuk eksistensi diri agar diaggap hebat, kuat, berani, berpengaruh dan lainnya,” lanjutnya.

Faktor lain yang bisa memicu aksi bullying adalah lantaran budaya atau kebiasaan yang tidak baik dan dilakukan secara terus menurus.

“Ketiga faktor kebiasaan. Jika sudah jadi kebiasaan, apalagi senior juga melakukan hal yang sama, maka bully sulit dicegah. Mengapa, karena mentradisi,” tutupnya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan daerah yang bersih, sehat dan nyaman
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya mempersiapkan verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025, Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas dan
JENEPONTO, MATASULSEL – Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum),
JAKARTA, MATASULSEL — Bupati Kabupaten Jeneponto Paris Yasir, menerima penghargaan sebagai kabupaten yang berkomitmen dalam penerapan Transfer
JENEPONTO, MATASULSEL – Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi dan Kepala Sub
JENEPONTO, MATASULSEL – Rutan Kelas IIB Jeneponto berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian warga binaan melalui pengelolaan lahan ketahanan