“Hasil monitoring kami ada sejumlah pelanggaran isi siaran yang ditemukan di lapangan. Ada yang bersifat prinsip, hal ini menjadi bagian penting yang selalu kami ingatkan kepada lembaga penyiaran,” katanya.

Hanya saja, kata Ilham, ada penurunan angka pelanggaran yang dilakukan di Sulsel jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal ini patut disyukuri dan harus terus ditingkatkan pengawasannya pada tahun-tahun mendatang.

“Terkait konten atau isi siaran, ada beberapa yang kami panggil karena tidak sesuai dengan pedoman penyiaran, dan itu mereka sudah perbaiki di episode selanjutnya,” tambah Ilham.

Meskipun demikian, di sisi lain ia menyebut bahwa kondisi dunia penyiaran di Sulsel saat ini sedang tidak baik-baik saja, apalagi ditengah hadirnya new media yang turut mewarnai dunia penyiaran saat ini.

Ini tentu menjadi catatan khusus bagi kita semua insan yang terlibat dalam dunia penyiaran. Dari sinilah juga pentingnya revisi undang-undang penyiaran.