Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam upaya meningkatkan layanan literasi bagi warga binaan, Rutan Kelas IIB Jeneponto menerima kunjungan dari Kepala Dinas
JENEPONTO, MATASULSEL – Guna mewujudkan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wilayah Hukum Polres
JENEPONTO, MATASULSEL – Kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto dengan keberhasilan A. Aisyah Zherani Putri Syam, putri dari dr. A. Sulfian
JENEPONTO, MATASULSEL – Setelah melalui proses pencarian, nelayan yang dilaporkan tenggelam di perairan Dusun Pandang-pandang, Kecamatan Arungkeke,
MAKASSAR, MATASULSEL – Sebanyak 75 ton beras disiapkan KKSS untuk warga Makassar dalam pasar murah yang digelar di Lapangan Karebosi, Minggu
JENEPONTO, MATASULSEL — Kegiatan Harmoni Rumbia 2025 di area Camp Paccumikang, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, sukses menarik perhatian