Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polres
JENEPONTO – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Nomor 3, H. Muhammad Sarif, SH, MH dan Moch Noer Alim Qalby, SH, LL.M,
Kisah Inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto 2024 – 6 Oleh : Haerullah Lodji (Host Pabicara) JENEPONTO – Dalam rangka Hari
JENEPONTO – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 4 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Nasional (YAPNAS) Jeneponto
Kisah inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto – 5 Oleh : Haerullah Lodji JENEPONTO – Di Kabupaten Jeneponto terdapat dua
Cerita Inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto – 4 Oleh : Haerullah Lodji (Host Pabicara) JENEPONTO  – Dalam semangat Hari