Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — “Insya Allah, perbaikan saluran induk Kelara-Karaloe akan selesai besok. Masyarakat tidak perlu cemas,” tegas Bupati
MAKASSAR, MATASULSEL– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy, Aspidum, Rizal Syah
JENEPONTO, MATASULSEL – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Achmadi Natsir dan Redaktur Pelaksana Media Rakyat News Arifuddin Lau,
MAKASSAR, MATASULSEL – EXPO Panahan Walikota Makassar yang berlangsung pada 9-10 Agustus 2025 di Pondok Pesantren Quran Markaz Imam Malik,
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar
JENEPONTO, MATA SULSEL – Pada acara Car Free Day (CFD) yang digelar pada hari Ahad, 10 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Jeneponto akan membuka