Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

Heboh, Safari Kuliner Pasca Lebaran

JENEPONTO
JENEPONTO, matasulsel.com – Lebaran 1446 H di Jeneponto, bukan hanya tentang sholat Id di lapangan sepak bola Bambu Hijau Desa Bulo Bulo
MATASULSEL, JAKARTA  – Insiden bentrok antara anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta
Oleh : Haerullah Lodji (Pegiat Literasi Pajeka TBM,) JENEPONTO, matasulsel.com – Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat berarti bagi
JENEPONTO, matasulsel.com – Dalam semangat kebersamaan dan saling memaafkan, Lembaga Pattiro Jeka Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Idul
JENEPONTO, matasulsel.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto, Arifuddin Lau, menyampaikan
JENEPONTO, matasulsel.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jeneponto bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah,