Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus SMA/SMK/SLB Kabupaten Jeneponto sukses menyelenggarakan konferensi
JENEPONTO, MATASULSEL – Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, melakukan kunjungan ke Polres Jeneponto pada hari ini untuk membahas
MAKASSAR, MATASULSEL — Dr. Mahmuddin, S.Pd., M.Pd., resmi menyelesaikan program doktoralnya dengan disertasi berjudul “Retorika Kepala Desa dalam
JENEPONTO, MSTASULSEL 27 – Masjid Agung Jeneponto Bersiap menggelar kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H dengan tema
MAKASSAR, MATASULSEL – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jeneponto, Kompol Sahabuddin, S.E., M.AP., didampingi oleh Kasi Propam AKP
Penulis: Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si. (Pengamat & Praktisi Hukum Sulsel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencetak sejarah dalam