Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memeriahkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto mengadakan lomba menu
JENEPONTO, MATASULSEL  – Dalam rangka memeriahkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto menggelar serangkaian
MAKASSAR, MATASULSEL – Bertempat di ruang Innovote ABC, lantai 2 Hotel Unhas & Convention, Rabu 5 November 2025, pukul 10:00-13.00 WITA,
JENEPONTO, MATASULSEL – Masjid Agung Jeneponto kembali mengadakan kegiatan tahsin setiap hari Sabtu subuh, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan ini dipandu
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-61 yang jatuh pada 12 November 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten
JENEPONTO, MATASULSEL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas