Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten
BANTAENG, MATASULSEL – Masjid Jami Baitusysyakirin Tino Toa menjadi tempat pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung
JENEPONTO, MATASULSEL – pelaksanaan Diskusi Peran Lintas Sektor menjadi momentum penting bagi upaya pencegahan stunting di Kabupaten Jeneponto,
JENEPONTO, MATASULSEL – Posyandu Dahlia menjadi tuan rumah pertemuan yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan pemantauan implementasi 3 pesan
JENEPONTO, MATASULSEL — Bupati Jeneponto Paris Yasir melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)
JENEPONTO, MATASULSEL – UPT Samsat Jeneponto bersama Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto menggelar Operasi