Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Suasana penuh keakraban terlihat di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto pada Selasa, 02/09/2025, ketika Dandim 1425/Jeneponto
JENEPONTO, MATASULSEL – Perhelatan Kejurnas Bupati Cup III di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025,
JENEPONTO, MATASULSEL – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah menginisiasi kegiatan Doa Bersama yang diikuti
MATASULSEL, JAKARTA – Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) menyampaikan rasa empati yang mendalam atas jatuhnya
JENEPONTO, MATASULSEL – Kejuaraan Nasional Bupati Cup 3 memanah dan berkuda memanah Kabupaten Jeneponto yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten
JENEPONTO, MATASULSEL – Personel Kodim 1425/Jeneponto bersama aparat gabungan menggelar apel siaga yang dilanjutkan dengan patroli gabungan di