Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

Oleh : Haerullah Lodji (Pegiat Literasi Pajeka TBM) (Wawancara mendalam bersama Supardi Mallarangeng Pemilik Kuda Pacu Bintang Dea Pati) Di tengah
Oleh : Dr. Mustaufiq (Birokrat Muda Jeneponto) Proses demokrasi melalui pemilihan umum kepala daerah adalah cerminan kedewasaan politik dan
GOWA, MATASULSEL — Hawa dingin di kawasan wisata Malino yang menusuk tulang tidak menyurutkan panasnya semangat ratusan peserta Rapat Kerja
MAKASSAR, MATASULSEL — Ketua BPD HIPMI Sulsel Andi Amar Ma’ruf Sulaiman melantik 97 pengurus Basnom HIPMI Syariah Sulsel masa bakti
JENEPONTO, MATASULSEL— Kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas
MAKASSAR, MATASULSEL – Komunitas Orangtua Dengan Anak Down Syndrom (KOADS) Sulawesi Selatan menggelar talkshow dalam rangka memperingati Hari