Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Bappeda Kabupaten Jeneponto, bekerja sama dengan lembaga Pattiro Jeka, menggelar seminar Pendahuluan Riset Aksi Pencegahan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menegaskan pentingnya pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyuluhan
JENEPONTO, MATASULSEL – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga binaan
Oleh: Haerullah Lodji Disarikan dari wawancara mendalam dan portofolio Ratna Sari, S.Pi., M.Si MAKASSAR, MATASULSEL – Di bawah langit biru
JENEPONTO, MATASULSEL – Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sedang melaksanakan kegiatan pembinaan penilaian Adipura di Kabupaten
MAKASSAR, MATASULSEL — Dalam usaha meningkatkan nilai tambah produk kelautan, Ratna Sari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kelautan dan