Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Suhermin, Ketua Persatuan Agen Pegadaian Indonesia (PAPI), memberikan ucapan selamat kepada Kantor Pusat Pegadaian dan 12
JENEPONTO, MATASULSEL — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi
MAKASSAR, MATASULSUL – Tokoh literasi Nasional yang juga Ketua Forum Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan
Oleh : Haerullah Lodji (Member Turatea Horsback Archery) Dalam beberapa waktu terakhir, Jeneponto, sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan, semakin
JENEPONTO, MATASULSEL – Personel Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi terhadap potensi
Oleh : Haerullah Lodji (Pegiat TBM Pajeka) MAKASSAR, MATASULSEL — Bachtiar Adnan Kusuma, tokoh literasi nasional dan Ketua Forum Penerima