MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Solidaritas Aktivis Antikorupsi Jakarta yang mendorong penyelesaian kasus dugaan korupsi di Pemkab Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. KPK berjanji akan memberi atensi pada kasus tersebut.

“KPK pada prinsipnya mengapresiasi para aktivitas yang menginginkan penyelesaian hukum pada kasus tersebut (kasus korupsi Pemkab Polman). KPK senantiasa memberi atensi,” ujar Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango beberapa hari lalu.

Sementara itu Solidaritas Aktivis Antikorupsi Jakarta dijadwalkan akan turun melakukan aksi di Gedung KPK, pekan ini. Aksi ini untuk mendesak KPK melanjutkan penyelidikan 3 kasus dugaan korupsi di Pemkab Polman.

Rencana aksi telah disampaikan ke Polda Metro Jaya. Aksi akan dipimpin korlap, Muhammad Ansar.

Ansar kepada matasulsel.com menyebut, ia akan turun bersama gabungan aktivis dari Jakarta, Sulsel dan Indonesia Timur.

“Teman-teman dari beberapa lembaga pegiat antikorupsi akan aksi pekan ini. Kita akan kembali menagih janji KPK menuntaskan kasus korupsi di Pemkab Polman,” ujar Ansar, Selasa (28/5/2024).

Menurut Ansar, ada tiga kasus di Pemkab Polman yang ditangani KPK sejak 2020. Tiga kasus tersebut masuk dalam proses telaah, namun tak ada tindak lanjut sampai hari ini.

“Inikan mandek di era Firli Bahuri. Bayangkan sudah hampir 4 tahun tidak ada perkembangan,” tandas Ansar.

Ansar yang juga Direktur Laksus mengatakan, Di Sulbar, kasus korupsi di Pemkab Polman termasuk yang mendapat atensi besar dari KPK.

“Ada tiga laporan korupsi di Pemkab Polman yang sekarang bergulir di KPK. Kita harapkan setelah pergantian pimpinan dari Firli Bahuri ke Nawawi Pomolango, akan ada progres penyelidikan yang lebih serius” ujar Ansar.

Pada 2020 lalu, KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD di Pemkab Polman. KPK telah menyita sejumlah dokumen, namun kasus ini tak menunjukkan kemajuan signifikan.

Ansar berharap KPK segera melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Ansar yakin KPK telah menemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.