KPPU dan Pemprov Jatim Teken Nota Kesepakatan
“Di sinilah KPPU dapat menyumbangkan perannya dalam membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin peluang bersaing yang sehat di provinsi Jawa Timur, khususnya untuk membantu pemulihan kondisi sektor-sektor yang sebelumnya terdampak oleh pandemi Covid19,” jelas Ketua KPPU.
Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Jatim menyampaikan pandangannya bahwa KPPU mencoba membuat keseimbangan di antara persaingan usaha para pelaku persaingan usaha.
“Saya rasa KPPU tetap punya referensi yang kuat bagaimana yang sedang bersaing dalam pengusahaan tertentu hari ini dibangun dalam suasana kerukunan kesatuan dan persaudaraan,” katanya.
Bahwa ada persaingan yang lain di luar usaha ekonomi.
“Sehingga KPPU memiliki peran penting dalam membangun ekuilibrium baru dalam dinamika. Oleh karena itu equilibrium dynamic itu sangat penting,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam Nota Kesepakatan ini meliputi asistensi dan harmonisasi kebijakan, sosialisasi dan advokasi, tukar menukar data dan/atau informasi, koordinasi, dan kegiatan lainnya yang disepakati.
Dengan kerja sama ini, KPPU dan Pemprov Jatim akan melaksanakan bersama berupa program kegiatan seperti penyusunan, pelaksanaan dan pengembangan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan Focus Group Discussion, diseminasi atau publikasi, sosialisasi, konsultasi dan koordinasi pertukaran data.
KPPU mengharapkan dengan adanya jalinan kerja sama ini, kedua belah pihak dapat melaksanakan banyak kegiatan kolaboratif dengan beberapa dinas di lingkungan Pemprov Jatim yang dapat membawa manfaat besar bagi semua pihak.**