KPPU IV Makassar dan Disdag Sulsel Sidak Pasar
MAKASSAR – Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar bersama Dinas Perdagangan Propinsi Sulawesi Selatan melakukan Sidak ke pasar Terong, Rabu (25/1).
Sidak dilakukan untuk mengetahui situasi harga sembako di masyarakat menghadapi hari besar keagamaan yang berpotensi menyebabkan inflasi.
Ditemukan pasokan minyak curah di pasar sejak awal Januari terhambat pasokannya. Terbukti dibeberapa toko grosir di pasar terong mengaku pasokan minyak sudah kosong sepanjang Januari awal tahun 2023 ini.
Tersendatnya pasokan minyak curah tersebut berimbas pada harga minyak kemasan yang naik dari HET Rp14 ribu per liter hingga dijual Rp17 ribu per liternya.
Kepala Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana, mengungkapkan pihaknya mengimbau pedagang tidak menahan pasokan dan menjualnya terlalu tinggi.
“Pasokan (minyak curah) tersendat tapi kami Imbau penjual untuk menjual saja pasokan yang ada. Kita mohon jangan ambil kesempatan dalam kesempitan. (Masalah pasokan tersendat) Bersama pemerintah akan memperlancar ini. Supaya bisa stabil minyak curah dan kemasan,” ungkap Hilman Pujana, di lokasi sidak.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Sulsel yang baru, Andi Arwin aziz menyampaikan bahwa mencegah inflasi yang ada membutuhkan kolobarasi antara pemerintah propinsi dan daerah (kota/kabupaten) untuk turun langsung memantau pasar agar harga tetap stabil.
“Diharapkan memang pemerintah daerah turun langsung. Apalgi sebentar lagi hari besar biasanya (harga) selalu mahal. Kita Memastikan bersama KPPU harga-harga dan bahan-bahan tidak terlalu naik,” ungkap Andi Arwin Aziz.
Ia berjanji pihaknya akan mengecek ketersediaan pasokan di distributor apakah memang pasokan berkurang atau ada penyebab lain hingga ia berharap terjadi stabilitas harga.
Para pedagang di pasar Terong berharap kepada pemerintah segera mengatasi masalah pasokan yang terhambat tersebut.
“Harapan semoga pemerintah pasokan lancar,” ungkap Ihsan salah satu pemilik toko di pasar Terong.