Gowa, Matasulsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa memberikan penjelasan soal 3.986 dukungan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) yang diduga hilang saat verifikasi faktual.

Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma menjelaskan, pihaknya cuma menerima 199.610 dukungan dari KPU Sulsel. Padahal, jumlah dukungan yang diteken pada berita acara sebanyak 203.578.

“Kami kan hitung waktu kami mau sebar ke PKK tiap kecamatan, dan memang tidak cukup dari jumlah yang kami tandatangani diberita acara,” ungkap Zainal Ruma usai rapat pleno, Minggu (31/12/2017).

Zainal Ruma mengaku, setelah menghitung dan tidak sesuai dengan jumlah diberita acara yang jumlahnya 203.578, pihaknya sudah melaporkan ke KPU Sulsel untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah konfirmasi ke KPU Sulsel, memang tidak ada mekanisme KPU kabupaten menghitung hasil verifikasi yang dikirim KPU Provinsi, itu cuman inisiatif saya,” beber Zainal Ruma.

Hasil dari koordinasi itu, KPU Sulsel cuma berharap jumlah yang sesuai dalam berita acara akan sesuai setelah dilakukan verifikasi faktual ditingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.

“KPU Provinsi berharap sesuai, namun nyata hasil perhitungan kami tidak meleset, sesuai jumlah dengan hasil perhitungan kami di KPU, memang yang tiba di KPU hanya 199.610,” papar Zainal Ruma.

Terkait keberatan dan penolakan hasil rekapitulasi ditingkat KPU Kabupaten Gowa yang diajukan oleh Liaison Officer (LO) IYL-Cakka, akan ditindak lanjuti sampai ke KPU Sulsel.

“Berita acara penolakan yang dibuat ini akan kami lampirkan bersamaan dengan berita acara hasil rekapitulasi KPU Gowa untuk dilanjutkan ke KPU provinsi,” demikian Zainal Ruma.

Sebelumnya, Tim IYL-Cakka memprotes jumlah dukungan yang sampai ke KPU Gowa untuk diverifikasi.

“Yang diverifikasi faktual ini kan cuma 199.610, sementara berita acara yang kami pegang itu ada 203.578 dukungan dari KPU provinsi. Jadi kemana ini sisanya?,” ungkap LO IYL-Cakka, Ian Latanro. (*)