KPU Luwu Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka, Ini Tujuannya
Luwu Utara, Matasulsel – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat pleno terbuka untuk penyusunan rekapitulasi daftar pemilih khusus(DPK-1) dan daftar pemilih tambahan(DPTb) untuk pemilihan umum tahun 2019, bertempat di aula demokrasi KPU Luwu Utara, Jumat, 28/12/2018.
Dalam rapat pleno terbuka penyusunan DPK-1 dan DPTb pemilihan umum tahun 2019, dihadiri Pimpinan Bawaslu Luwu Utara, Ketua dan Anggota KPU serta Sekretaris KPU, Bupati diwakili Sekda H.Abd Mahfud, Dandim 1403 Sawerigading, Kabag OPS Kompol Anhar, Kajari, Pengadilan Tinggi, Kadis Dukcapil Mas’ud Masse, Kabid Data Jusman dan LO Partai Politik, PPK se Luwu Utara.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, H.Syamsul Bachri menjelaskan, proses penyempurnaan itu dilakukan dengan sangat teliti, sebab proses Pemilu sangat berbeda jika dibandingkan pada saat proses Pilkada.
“Karena Pemilu itu sifatnya nasional, maka jika di tingkat pusat ditemukan ada masalah di salah satu provinsi, maka pusat akan mengembalikannya. Makanya kami melakukan ini dengan sangat hati-hati dan teliti,” jelasnya