“Selain itu, kotak suara juga nantinya akan disegel secara khusus. Jadi tidak sembarangan bisa dibuka. Segel hanya bisa dibuka dengan sepengetahuan saksi dan panitia pengawas atau Bawaslu,” katanya.

Kotak suara juga dijamin akan tahan dan kuat dengan beban hingga 100 kilogram (kg) lebih.

Hal itu dibuktikan oleh Komisioner KPU Luwu UtaraSuprianto dan Sulpiadi dimana kotak suara bisa menahan beban dua orang yang duduk di atasnya.

“Berat saya 67 kilogram, Supiadi 69 kilogram. Seratus kilo lebih mampu menahan beban saat kami dudukin. Tapi jangan pula semua kotak dijadikan tempat duduk `pas` di TPS sana,” tutur Suprianto

Penemuan kotak suara jenis karton kedap air itu, kata dia, sangat revolusioner, selain mudah disimpan, mudah didistribusikan, juga sangat efisiensi.(yustus)