Jakarta, Matasulsel – Hasil dari proses pemungutan dan rekapitulasi suara pemilu kerap menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Perbedaan yang cukup tajam tidak jarang tidak selesai dan mengendap hingga terbawa di tingkat nasional bahkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menghindari hal tersebut berulang, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajarannya serta KPU di daerah untuk menuntaskan perbedaan pandangan ini di tingkat mereka masing-masing. Penyelesaian sejak dini menurut dia untuk menghindari persoalan yang berlarut bahkan terbawa hingga ke MK.

“Kami harapkan dispute antar penyelenggara diselesaikan di tingkat bawah. Jangan apa-apa nanti saja di MK,” ujar Bagja yang hadir sebagai pembicara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) PHPU 2019 di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).