KPU Selayar Tetapkan Paslon ZAS dan BAS Sebagai Peserta Pilkada 2020
SELAYAR, MATA SULSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dr. H. Zainuddin, SH, MH dan Wakil Bupati Aji Sumarno, B. S. STp, MM (ZAS) bersama Paslon Bupati H. Muh. Basli Ali dan Wakil Bupati H. Saiful Arif, SH (BAS), di Pilkada Selayar Tahun 2020 yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang, kantor KPUD, Kepulauan Selayar, Jalan Jen. A. Yani, Kelurahan Benteng, Rabu (23/9/2020).
Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati ditandai dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan Penetapan Paslon dari Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin kepada Liaison Officer (LO) ZAS, Sudirman serta LO. BAS, Andi Bahtiar Efendi, SH.
Selain itu penyerahan berita acara penetapan Paslon dan SK KPU, Ketua KPU, Nandar Jamaluddin juga menyerahkan kepada Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno.
Saat kegiatan berlangsung, KPU, tetap memperketat protokol kesehatan Covid – 19, kepada seluruh undangan dengan menggunakan masker dan jaga jarak.
Ikut dihadiri dan menyaksikan jalannya penyerahan Barita Acara dan SK penetapan KPU tersebut antara lain, Komisioner KPU, Mansyur Sihaji, Sukardi, Andi Nastuti.
Selain itu juga diikuti Ketua Bawaslu, Suharno bersama Komisioner Bawaslu, Abd. Kadir, Kasubag Tehnis KPU, Zainal dan beberapa Staf KPU.