KPU Sulsel Sambangi Lorong Demokrasi Makassar
Dalam pemaparan Misna, penegasan untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, harus jauh dari iming-iming atau janji-janji yang menyebabkan seseorang menentukan haknya bukan karna sosok seorang figur, melainkan imbalan.
“Azas dari pemilu melalui sistem demokrasi itu adalah bebas, jujur, dan rahasia artinya bahwa tidak boleh ada unsur apapun dari para pelaku politik untuk mengganggu dan memaksakan kehendaknya atas hak seseorang dalam menentukan sikapnya,” ujar Misna, di hadapan puluhan ibu-ibu dan remaja komunitas K-Apel.
Menurut Misna, pada kenyataannya para pelaku politik di negeri ini telah merusak sistem demokrasi yang berlangsung dengan perilaku tidak jujur dan curang dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan dirinya. Sehingga apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan bidang sosialisasi dan pendidikan yang turun langsung ke lorong untuk mensosialisasikan bagaimana sebaiknya seorang warga masyarakat menyalurkan haknya tanpa mendapatkan intimidasi dan paksaan dari siapapun dan tidak perlu takut
Kegiatan juga dihadiri sejumlah jurnalis online. “Kegiatan seperti ini merupakan inovasi yang harus di contoh KPU tingkat kota/kabupaten yang turun langsung ke jantung masyarakat,” ujar Sudarman Djoni, yang hadir atas undangan komunitas. Untuk memberikan pendidikan pilitik yang baik dan benar sehingga masyarakat mendapatkan pengatahuan tentang pentingnya menentukan sikap dalam memilih pemimpin, tambah Sudarman.
Memilih dengan hati nurani bukan dengan terpaksa karna faktor tertentu oleh karena kehidupan berdemokrasi yang sesungguhnya ada di masyarakat, termasuk lorong Daeng Jakking, papar Sudarman. Komunitas Daeng Jakking menjadi tujuan sejumlah komunitas diantaranya Satupena dan Jurnalis Online Indonesia (JOIN). (**)