MAKASSAR, MATA SULSEL – Ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan hasil penetapan daftar pemilih berkelanjutan periode Agustus Tahun 2022, Selasa, (16/09).

Hasil rapat pleno dilakukan KPU Sulsel berdasarkan hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan KPU kabupaten/ Kota se Sulawesi Selatan.

Diketahui selisih kurang 9.264 pemilih, dari hasil pengurangan antara 5.298 pemilih baru dan 14.562 pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dibandingkan data pemilih berkelanjutan periode Juli direkam pada Agustus lalu.

Selisih banyak dipengaruhi oleh hasil pencocokan terbatas (coktas) terhadap data hasil sinkronisasi antara DPB semester II 2021 dan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) pada periode yang sama, sebagai tindak lanjut dari kerja sama KPU RI dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) melalui Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipi).

Berikut hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Provinsi Sulawesi Selatan periode Agustus Tahun 2022 : Total pemilih 6.117.713, pemilih sebelumnya 6.126.977. Ada pengurangan 9.264 pemilih.

Penambahan 3 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jumlah TPS sebelumnya 17.582, bertambah menjadi 17.585 Kab/ Kota yang melakukan penambahan TPS yaitu Kabupaten Bantaeng dengan 3 (Tiga) TPS.

Total Pemilih baru 5.298 terdiri dari: Pemilih Pemula 5.031, Pemilih Pencabutan Hak Pilih 0, Pemilih Berubah Status dari TNI 1, Pemilih Berubah Status dari POLRI 0, Pemilih Pindah Masuk 266.

5 (Lima) Kab/ Kota Pemilih Baru terbanyak diantaranya: Toraja Utara 2.127, Sinjai 860, Luwu Utara 380, Gowa 361 dan Pangkep 330 pemilih.

Total TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 14.562 pemilih, antara lain: Pindah Keluar 3.764, Meninggal 6.657, Ganda 4.045, Dibawah umur 0, Tidak dikenal 67, TNI 1, POLRI 0, Hak Pilih Dicabut 0, Bukan Penduduk Setempat 27, Belum KTP-El / Suket 1 pemilih.

5 (Lima) Kab/Kota pemilih TMS terbanyak: Pinrang 2.215, Toraja Utara 2.123, Takalar 2.112, Wajo 926, Bulukumba 882 pemilih.

3 (Tiga) Kategori Pemilih Ubah Data: Ubah Elemen Data 5.212, Ubah Alamat Asal 11, Ubah Alamat Tujuan 11pemilih.