SELAYAR, MATA SULSEL — KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, tahun 2020, dalam rapat pleno, yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati, Jln. Jend. Ahmad Yani, Benteng, Kamis (17/12/2020).

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU, Nandar Jamaluddin, diikuti Komisioner KPU, masing masing Andi Dewantara, Andi Nastuti, Mansyur Sihaji dan Sukardi.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu, Suharno, SH, Koordinator Pengawasan Bawaslu, Abd. Kadir, Lo Pasangan Calon 01 serta LO Pasangan Calon 02, Andi Bahtiar Efendy, SH dan H. Rakhmat Zainal.

Selain itu hadir pula Ketua PPK dan Ketua Panwascam SE Kabupaten Kepulauan Selayar.

Koordinator Divisi Tehnis KPU, Andi Dewantara, SH, sebelum hasil penghitungan suara ditetapkan, terlebih dahulu membacakan hasil penghitungan suara dari 11 Kecamatan yang ada di Kepulauan Selayar.

Andi Dewantara juga menyampaikan hasil perolehan suara kedua Pasangan Calon (Paslon) antara lain, Paslon 01, Dr. H. Zainuddin, SH, MH – Aji Sumarno. M, S STP, MM, meraih suara sebanyak, 29. 113 serta Paslon 02. H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif, SH, meraih suara sebanyak, 44. 394.

Sementara itu Kasubag Hukum KPU, Putriana Alang, SE, yang membacakan hasil Keputusan KPU Nomor :
455/PL, 02.6/7301/KPUKAB/12/2020, Tentang Hasil penghitungan suara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.