Disusul dengan membacakan Berita Acara KPU Nomor: 406/PL02.6/7301/KPUKAB/12/2020, tanggal 17 Desember 2020. Tentang rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Keputusan dan Berita Acara KPU tersebut, diserahkan berturut turut oleh Ketua KPUD Nandar Jamaluddin, kepada Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH, serta kepada LO Pasangan Calon (Paslon) 01, dan LO Paslon 02, H. Rakhmat Zainal yang sebelumnya ditandai dengan penanda tanganan berita acara rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilkada.

Ketua KPU, Nandar Jamaluddin seusai penyerahan Keputusan dan Berita Acara tersebut, dalam sambutannya, mengatakan bahwa, dengan selesainya penetapan hasil penghitungan suara hasil Pilkada Selayar tahun 2020, KPU Kepulauan Selayar, semua itu berkat kerja keras kita semua serta kebersamaan menyelenggarakan Pilkada yang berjalan aman, Damai, Kondusif dan sejuk.

“KPU juga menilai dalam Pilkada kali ini, tidak ada pemenang dan tidak ada yang kalah, bahkan yang menang adalah masyarakat Selayar”, ujar Ketua KPU, Nandar Jamaluddin.

“Kita semua menang untuk Selayar yang lebih baik kedepan,” ujarnya lagi.

Atas nama Keluarga besar KPU, dia sampaikan terima kasih kepada semua pihak, atas kebersamaan itu, Pemerintah Kabupaten, Pihak Pengamanan, Kapolres bersama jajaran, Dandim 1415 bersama jajaran.

Serta KPU bersama jajaran sampai ketingkat TPS, dan Bawaslu bersama jajaran. (Rizal).