Selain itu, Kronologis OTT dimulai pada pukul 10.00 Wita saat kontraktor pelaksana, Malik membawa uang 350 jt kepada kepala UPTD BPLP Disperindag kemudkan Tim Subdit 3 tipikor melakukam OTT.

“Pkl 10.00 wita sdr Malik selaku Kontrator Pelaksana penunjukan lamgsung mengantarkan uang sebesar 350jt kepada kepala UPTD balai pelayanan logistik dinas perdagangan Sulsel, kemudian Pkl 11.44 Wita Tim Subdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel melakukan giat OTT dikantor UPTD BPLP DInas Perdagangan Prov. Sulel dan ” tutupnya. (*)