Kuasai Barang Haram 4 Napi di Rutan Diringkus
Makassar, Matasulsel – Pil pahit dan memalukan serta menjadi preseden buruk Kemenkum dan Ham, Setelah tahanan rutan kelas 1 Makassar ketahuan memiliki, menguasai barang haram narkoba jenis sabu saat melakukan transaksi antar sesama tahanan
Kejadian memalukan saat salah seorang anggota kepolisian yang bertugas, mendapati empat orang bernama Nur Jumail alias Aco, Alimuddin alias sobek, Saldi dan Ahmad Dg Tunru alias botak membawa barang haram
Satu dari Keempat tahanan tersebut merupakan sebagai pengedar, dan Kejadiannya bermula saat aparat Kepolisian mendapat informasi dari anggota Rutan kelas I Makassar.
“Petugas jaga rutan pagi melaporkan kepada kami sekitar jam 13.00,” ucap salah satu Anggota Polisi Polsek Rappocini, bermula dari adanya tahanan gelagatnya mencurigakan seperti sedang sakau maka dilakukan penggeledahan pada salah satu napi, ditemukanlah bungkusan kecil lalu dikembangkan, jelasnya di Polsek Rappocini Jl. Sultan Alaudin, Senin (12/11/2018).
lanjut jelasnya, ketika dikembangkan darimana barang tersebut didapatkan disebutlah nama “Si Botak”, barang ini dibeli secara kongsi dengan harga paket seratus ribu.
Peredaran narkoba di dalam Rutan Makassar bukan hal baru, transaksi narkoba sesama tahanan seperti tak ada habisnya.di duga Masuknya narkoba kedalam lingkaran rutan tidak mudah lolos kalau bukan permainan oknum pegawai rutan sendiri, Karena melihat ketatnya pemeriksaan di pos jaga yang mana sudah di lengkapi dengan alat detektor body yang sangat canggih.
Sementara itu Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan kalau 2 hari sejak di menjabat sudah ada 22 orang terjaring narkoba dengan melaksanakan giat langsung secara razia dibeberapa tempat.
Di antaranya Jl. Kerung Kerung Kampung Gotong terjaring 11 orang dan tadi siang 4 tahanan rutan Makassar.(NN)