Kuasai Sabu 11,40 Gram, Tiga Orang Terduga Diringkus SatResnarkoba Lutim
Matasulsel.com, Luwu Timur || Tiga orang terduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu Sabu diringkus oleh satuan resort narkoba (SatResnarkoba) Polres Luwu Timur, Di Desa Balantang, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (06/08/2020) Pukul. 14.30 Wita.
Saat diringkus oleh SatResnarkoba Polres Lutim, ketiga pelaku kedapatan memiliki barang haram tersebut sebanyak 11.40 gram saat aparat kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Hal itu disampaikan Kasat ResNarkoba Polres Lutim, AKP. Joddy Titalepta saat memberikan keterangan kepada media ini melalui pesan whatsapp.
“Ketiga pelaku berhasil diringkus saat petugas Opsnal ResNarkoba Polres Lutim melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli dan kemudian melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka saat bertransaksi di Desa Balantang,” ungkap AKP. Joddy Titalepta.