Kuasai Sabu 11,40 Gram, Tiga Orang Terduga Diringkus SatResnarkoba Lutim
06/08/2020 18:19
Ketiga terduga pelaku tambah AKP. Joddy, merupakan warga Sidrap yang kerap kali melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Luwu Timur, tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, diungkap ketiga terduga berinisial HK (23 Tahun), YG (20 Tahun, dan HR (19 Tahun) kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sabu seberat 11,40 gram.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang SatResnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (A.T)