Makassar, Matasulsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala berhasil mengamankan tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Borong, Manggala, Sabtu (30/6/2018) dini hari.

Ketiganya diamankan setelah kedapatan atau tertangkap basah oleh tim dan relawan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi karena ingin menyelundupkan form C KWK ke anggota PPK Kecamatan Manggala.

Tujuannya, demi mendongkrak perolehan suara kolom kosong pada rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan.

“Mereka ingin memasukkan suara palsu agar kolom kosong menang ketimbang pasangan Appi-Cicu,” kata Tim Hukum Appi-Cicu, Amirullah Tahir, usai menerima laporan dari relawan Appi-Cicu di lapangan.

Anehnya, kata Amirullah Tahir, form C KWK itu sudah ditandatangani petugas KPPS dan para saksi, tetapi kolom untuk suara paslon belum terisi.

“Ini bentuk kecurangan yang sangat massif di lakukan pihak atau kelompok yang tidak senang puas melihat Pilkada Makassar hanya diikuti pasangan tunggal Appi-Cicu,” ujarnya.

Menurutnya, kecurangan serta dugaan penggelembungan suara untuk memenangkan kolom kosong diakuinya sangat luar biasa.