Ia mengatakan, secara prinsip permintaan itu sudah disetujui. Tinggal nanti, kata dia, akan ditindaklanjuti secara administrasi dan teknis oleh BPS dan Pemda. “Seperti ada semacam pertukaran nantinya. Daripada dibeli, lebih baik aset itu diserahkan ke Pemda,” katanya.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menambahkan, setelah permintaan tersebut disetujui, maka Pemda Lutra dan BPS akan menindaklanjutinya dengan penandatanganan berita acara serah terima aset. “Semoga semua syarat administrasinya terpenuhi,” harapnya.

Selain Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, dan Sekretaris Utama (Sestama) BPS Pusat, Adi Lumaksono, turut pula hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, Yos Rusdiansyah. (LH)