JENEPONTO, MATA SULSEL – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada bidang tata pemerintahan melakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Rabu (10/02/2021).

Dalam kunjungan itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Islam Iskandar didampingi Wakil Ketua Komisi I, Syamsul Kamal dan beberapa anggota DPRD lainnya, yakni Hardianti, Sariyono dan Sumarni.

Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Iskandar, menyampaikan maksud dan tujuannya ke Capil dalam rangka melakukan evaluasi triwulan realisasi tahun anggaran 2020.

“Jadi yang kita awasi apa-apa yang sudah pernah dianggarkan dan teralisasi tahun 2020 ini, Seperti alat perekaman KTP sudah ada dan komputer, ” sebutnya.

Kalaupun misalnya sarana dan prasarana tersebut masih kurang memadai, Islam Iskandar bilang nanti diperjuangkan lagi di tahun penganggaran 2022 mendatang.

Olehnya itu, pihaknya melakukan kunjungan kerja sekaligus ingin melihat langsung sistem pelayanan yang di jalankan oleh Disdukcapil Jeneponto itu sendiri.

“Tapi ahamdullilah, setelah kami melihat langsung pelayanan capil sudah cukup bagus dan meningkat dibanding dari tahun sebelumnya, ” jelas Islam Iskandar.

Hal itu terlihat karena masyarakat merasa cukup nyaman dengan fasilitas yang ada, seperti sebut dia tempat duduk pemohon didukung lagi dengan adanya AC sehingga tidak gerah.

Mengenai informasi dari masyarakat bahwa di Capil ada Calo dan lain lainnya, kata dia itu informasi tersebut tidak benar. Melainkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sepengetahuannya selama melakukan kunjungan kerja tidak ada yang seperti itu (calo). Sebab, ia selalu berkoordinasi dengan pihak Capil.

“Alhamdulillah, saya lihat sekarang pelayanan capil sudah cukup bagus, ” urainya.

Dia tekankan, kalau ada oknum yang berani meminta sesuatu hubungi kami, nanti kita lakukan rapat kerja kembali, pungkasnya.

Sementara itu, Wakil ketua komisi I, Drs Syamsul Kamal, berharap bahwa apa yang telah dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto terkait pelayanannya yang bagus kepada masyarakat kiranya dipertahankan.

“Harapan kami dari komisi I agar kiranya apa yang telah dicapai oleh Capil saat ini dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, ” harapnya singkat. (*)