Syafruddin menjelaskan bahwa kader PPKBD dan Sub Kader PPKBD merupakan ujung tombak kegiatan dari BP KKBPK. “Terima kasih kepada ibu-ibu atas kerja kerasnya, semoga untuk kedepannya bisa terus semangat dalam memajukan program KKBPK,” ucapnya.

Dikatakannya, peran dan fungsi Sub PPKBD, diantaranya pengorganisasian, pertemuan, KIE dan konseling, pencatatan, pendataan dan pemetaan sasaran, pelayanan kegiatan, serta kemandirian.

Dalam kesempatan tersebut Syafaruddin juga mengingatkan kembali mengenai 8 fungsi keluarga menurut BKKBN, diantaranya (1) Fungsi agama, (2) Fungsi kasih sayang, (3) Fungsi perlindungan, (4), Fungsi sosial budaya, (5) Fungsi reproduksi, (6) Fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) Fungsi ekonomi, dan (8) Fungsi pembinaan lingkungan. (*)