Desakan ini menyusul dugaan pelanggaran politisasi raskin sudah terjadi untuk kesekian kalinya.

Bebeapa waktu lalu, Tim Hukum Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) melaporkan oknum kades dengan hal serupa ke Panwaslu Wajo.

Oknum kades yang bersangkutan diduga cuma membagikan raskin kepada warga yang mendukung kandidat tertentu. 

Politisasi raskin dikabarkan bukan hanya dilakukan saat ini. Modus seperti ini juga diduga dijalankan saat Pilkada sebelumnya.

Warga pun meminta agar cara-cara lama tidak lagi dijalankan untuk mendulang suara. Selain itu Panwaslu, maupun kepolisian agar tidak membiarkan Politisasi seperti itu.

“Untuk kesekiankalinya, kami meminta yang terkait soal ini untuk tidak takut atau membiarkan dugaan politisasi raskin,” imbau warga, Ambo Asse. (*)