Alimuddin turut berharap agar kasus ini dapat diproses dan diberi hukuman tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Sekadar diketahui, Syamsuddin alias Conding sebelumnya sempat dilapor ke polisi dalam dugaan blokade akses jalan saat pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) hendak kampanye di Desa Abbanderang beberapa waktu lalu. Ia duga otak dari aksi blokade tersebut.

Polisi mengaku menyelidiki kasus pengadangan tersebut. Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsekal menegaskan, pihaknya merepons semua jenis laporan yang diterima.

“Insyaallah seluruh laporan yang masuk ke Polres Wajo ditanggapi,” ungkap Asep beberapa waktu lalu. (*)