Luwu Utara, Matasulsel –  Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Sosial salurkan Rp. 3.093.700.000 Miliyar kepada 2182 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sabbang.

Jumlah tersebut merupakan penyaluran tahap pertama di tahun 2019 dan dilakukan melalui sistem transfer bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia dan otomatis masuk di rekening masing-masing KPM PKH.

Penyaluran diberikan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang dipusatkan di Desa Buntu Terpedo Kecamatan Sabbang, Jumat (1/3) dirangkaikan dengan Sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) PKH.

“Saya berharap ada sinergitas antara Pemerintah Desa, pendamping PKH, dan aparat untuk mengawal program ini dengan baik. Dan untuk penerima agar menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya, karena program ini diberikan bukan untuk beli pulsa tapi untuk kesejahteraan masyarakat utamanya dalam mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan,” terang Indah.

Selain melakukan sosialisasi, pada  kesempatan itu Indah juga menyerahkan bantuan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 1222 jiwa untuk Kecamatan Sabbang, 31.210 kg Rastra untuk
3118 KK dan 34 bantuan sembako bagi Lansia PKH.

Tidak hanya itu, bupati perempuan pertama di Sulsel itu juga menggelar kuis kecil berhadiah buku kepada siswa-siswi penerima PKH.

Tim Redaksi

Terkait

Oleh : Haerullah Lodji (Pemandu Proses Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik) JENEPONTO, matasulsel.com – Forum Konsultasi Publik yang
JENEPONTO, matasulsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya untuk
TAKALAR, matasulsel.com – Menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2025, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Galesong Utara melaksanakan
JENEPONTO, matasulsel.com – Pada Rabu, 26 Februari 2025, Himpunan Pelajar Mahasiswa Terpadu (HPMT) Komisariat Universitas Muhammadiyah Sudiang
JENEPONTO, matasulsel.com – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto berhasil melakukan penertiban lokasi tambang ilegal dua tempat yang
MAKASSAR, matasulsel.com – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) akan melaporkan dugaan gratifikasi pada proyek Pengolahan Sampah