Lagi Pelaku Curat dan Curanmor Diringkus Resmob Polda Sulsel
MAKASSAR, MATA SULSEL – Atas dasar Laporan Polisi Nomor: Lp14/II/2020/Sek.Pattallasang/Polres Takalar tanggal 20 Februari 2020, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pria Muh.Iqbal alias Dg Lewa, umur 28 tahun, Alamat, Jl. Tanggul Patompo Kelurahan Ballang Baru Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat dan curanmor, Sabtu (19/09/2020).
Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Jumat, tanggal 18 September 2020, sekitar Pukul 01.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl.Ballangbaru Kota Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.