Lagi, Pemkab Luwu Utara Raih Juara Pertama KIP 2018
Makassar, Matasulsel – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menjadi juara Pertama, di Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sulsel tahun 2018. Tercatat, ini merupakan tahun kedua setelah 2017 lalu menerima penghargaan yang sama.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Sulsel di Baruga Kr Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Jumat (21/12/2018) malam.
“Alhamdulillah Pemda Lutra masih mempertahankan peringkat satu keterbukaan informasi publik Sulsel,” kata Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arief R Palallo yang mendampingi Bupati Indah, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Menurut Arief, keterbukaan informasi wajib untuk dilaksanakan sesuai tuntutan Undang-undang No. 14/2008 yang mewajibkan semua lembaga publik, lebih khusus lagi lembaga pemerintahan wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi dalam tata kelola pemerintahan di daerah bukan lagi menjadi pilihan akan tetapi sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dalam menjawab tuntutan keterbukaan dan transparansi publik yang semakin baik dari waktu ke waktu,” terangnya.
Ia menambahkan tahun 2018 ini Luwu Utara berada di Peringkat Pertama disusul Kabupaten Bone di peringkat II, Kabupaten Sinjai peringkat III, Kota Pare-Pare peringkat IV, dan Kabupaten Banteng di peringkat ke V.
Sementara Ketua Komisi Informasi Pusat menegaskan keterbukaan informasi publik sangat berdampak pada kemajuan suatu daerah. (yustus/iin)