GOWA – Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) mengungkapkan pihaknya tengah menginvestigasi kasus dugaan korupsi di Kabupaten Gowa lantaran dinilai masyarakat sarat dengan masalah.

Dugaan korupsi itu mengenai Proyek Pembangunan Sampah (TPS) dan Proyek Talud di Dinas PUPR yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019- 2020.

Aktivis LAKSUS yang dipimpin Muh. Ansar ini mengaku ia dan kawan-kawan tengah melakukan penelitian guna kelengkapan data pengajuan ke pihak aparat hukum.

“Sementara kami rampungkan datanya. Dan dalam waktu dekat akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” ungkap Muh. Ansar Direktur Laksus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/09/2021).

Muh. Ansar membeberkan, proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) yang dikerjakan di Kabupaten Gowa menelan anggaran sekitar Rp600 juta di Pangkabinanga terkesan mubasir.

“Proyek ini dinilai, tidak memberikan efek serta fungsi yang maksimal kepada masyarakat,” beber Muh. Ansar.