Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs
MAKASSAR, MATASULSEL – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta Polda Sulsel memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi Cs terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi bernilai Rp87 miliar.
Selain ke Polda Sulsel, perkara ini juga resmi dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung awal Juni lalu.
“Jadi kita harapkan Polda Sulsel bisa bergerak cepat. Lebih dulu memeriksa pihak-pihak terkait,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar kepada media matasulsel.com, Sabtu (28/6/2025).
Siapa yang memungkinkan diperiksa? Ansar menyebut, alur laporan kasus ini jelas. Sehingga pihak-pihak yang dianggap bersentuhan langsung dengan proyek sudah tercermin.
“Kan jelas itu siapa pengambil kebijakan di dalam (UNM). Seperti misalnya rektor (Karta Jayadi). Itu bisa diperiksa. Kemudian ada PPK. Lalu pihak-pihak lain dari luar UNM yang bersentuhan dengan proyek,” jelas Ansar.
Dalam laporan itu, sebut Ansar ada beberapa poin yang menjadi garis besar. Di antaranya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan UNM.
“Ini poin pertama. Dari awal kami melihat ada kesalahan administratif yang dilakukan rektor UNM. Di mana dia menunjuk PPK yang tidak kualified. PPK yang ditunjuk juga menyalahi rekomendasi Kemendikbud,” paparnya
Artinya, ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan PPK yang dimaksud. Ansar juga melihat, penunjukan itu dipaksakan.
“Ada kesan dipaksakan. Kenapa? Ya kita menduga ini untuk kepentingan orang-orang tertentu,” jelasnya.
Karena itu menurut Ansar, dalam laporannya ke Kejagung dan KPK agar menelusuri proses ini. Sebab inilah mata rantai penyimpangan dalam proyek revitalisasi UNM.
Rektor UNM Abaikan Rekomendasi Kemendikbud
Sebelumnya Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi disebut mengabaikan rekomendasi Kemendikbud Ristek terkait penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek revitalisasi 2024. Dua nama PPK yang direkomendasikan Kemendikbud ditolak UNM.
“Dari dokumen yang ada terjadi kesalahan prosedur dalam penunjukkan PPK. Ini ketimpangan awal yang cukup fatal,” ujarnya.