Laksus Desak Polda Sulsel Usut Proyek Jalan ke Obwis Ollon
Direktur Laksus Sulsel Muhammad Ansar. (Foto. Ist)
MAKALE, MATA SULSEL — Hingga akhir tahun anggaran 2022 proyek fisik infra struktur jalan rabat beton 5 km ke Obyek Wisata (Obwis) Ollon yang dikerjakan CV Marko Utama diduga tidak selesai tepat waktu.
Proyek jalan ke Ollon, Kecamatan Bonggakaradeng (Bongkar), Tana Toraja, tahun 2022 lalu mendapat bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel Rp 22,5 miliar termasuk subsidi penerbangan rute Balikpapan -Toraja Airport.
Proyek rabat beton 5 km, dari pantauan media ini di lapangan volume fisiknya belum sampai 2 km dirabat beton, itupun baru setengah badan jalan.
Padahal tahun 2023 penyelesaian dan penuntasan infra struktur jalan ke Ollon kembali dapat kucuran anggaran Pemprov Sulsel Rp 27 miliar termasuk subsidi penerbangan Balikpapan-Toraja.
Direktur Lembaga Antikorupsi (Laksus) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Ansar, Senin (30/1) yang dikonfirmasi menegaskan, belum selesainya proyek fisik jalan ke Ollon di penghujung akhir tahun 2022 sesuai progres, sebaiknya Bawasda Tana Toraja sudah periksa, maupun penegak hukum lainnya melakukan penyidikan.